JAKARTA INSIDER - Model terkenal Gigi Hadid telah ditangkap dan dijerat dengan kasus kepemilikan ganja dan alat hisap narkoba setelah mendarat di Kepulauan Cayman dari Amerika Serikat pekan lalu.
Kejadian ini mengejutkan banyak pihak mengingat popularitas dan citra positifnya di dunia mode.
Berdasarkan laporan yang diungkapkan oleh TMZ, Gigi Hadid tiba di Bandara Internasional Owen Roberts pada tanggal 10 Juli dengan menggunakan pesawat pribadi dan kemudian melewati proses pemeriksaan bea cukai.
Baca Juga: Menggemparkan! Narkoba kokain diduga ditemukan di dalam White House Amerika Serikat
Petugas Bea Cukai dan Imigrasi melakukan pemindaian dan pemeriksaan manual terhadap bagasi miliknya.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah kecil ganja dan alat hisap rokok ganja.
Meskipun petugas Bea Cukai dan Imigrasi menyimpulkan bahwa ganja tersebut hanya untuk penggunaan pribadi, Gigi dan temannya yang ikut serta dalam perjalanan ini ditangkap atas tuduhan impor ganja dan impor alat hisap rokok ganja.
Gigi kemudian menjalani proses administrasi di Pusat Penahanan Kepulauan Cayman, di mana dia mengurus jaminan penangkapannya dan akhirnya dibebaskan dengan status menunggu proses persidangan.
Bukan kali pertama selebriti tertangkap karena ganja.
Sebelumnya, banyak selebriti telah terjerat kasus serupa, menunjukkan bahwa bahaya narkoba tidak mengenal batasan sosial atau ketenaran.
Baca Juga: Begal dan narkoba merajalela di Medan, Walikota Medan tegaskan silakan tembak di tempat saja
Namun, penting bagi kita untuk mengingat bahwa seorang selebriti, seperti Gigi Hadid, juga adalah manusia biasa yang rentan terhadap kesalahan.
Dalam kasus ini, Gigi Hadid dijatuhi denda sebesar $1.000 dan tidak ada catatan pidana yang akan tercatat dalam rekamannya.***