hukum-kriminal

Mario Teguh dituduh gelapkan uang Rp 5 miliar dan dilaporkan polisi, Mario ancam laporkan balik

Sabtu, 15 Juli 2023 | 18:00 WIB
Mario Teguh dan Linna Susanto

JAKARTA INSIDER – Kabar tak sedap datang dari Mario Teguh. Motivator kondang ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan sebesar Rp 5 miliar.

Adapun pihak yang melaporkan Mario Teguh adalah Sunyoto Indra Prayitno, rekan bisnisnya.

Kuasa hukum Sunyoto, Djamaluddin Kadoeboen menjelaskan, kasus tersebut bermula saat kliennya mengontrak Mario Teguh untuk menjadi brand ambassador (BA) produk skincare. Namun, kata Sunyoto, Mario Teguh melanggar kesepakatan.

Baca Juga: Hore! Pengguna Twitter kini bisa dapat uang, simak syaratnya

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up (mempromosikan, Red) skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah mengelontorkan uang sebesar itu," kata Djamaluddin pada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Selain Mario Teguh, Djamaluddin mengatakan kliennya juga bakal melaporkan istri Mario Teguh yang bernama Linna Susanto.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya. Ada perjanjian sebelumnya yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, (skincare, red) klien kami bisa naik dalam beberapa bulan. Klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana yang dijanjikan," terang Djamaluddin.

Baca Juga: WOW! 6 Pengusaha top Indonesia ini bangun masjid megah, ada yang berlapis emas!

Mario dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Bantahan Mario Teguh

Terhadap pelaporan tersebut, pihak kuasa hukum Mario Teguh, Lukman Hakim Partnership memberikan klarifikasi, Sabtu (15/7/2023).

Baca Juga: Balasan elegan dari umat Muslim Swedia atas pembakaran Al Qur'an yang dilakukan oleh Salwan Momika

"Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerja sama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi. Kami sebagai kuasa hukumnya menerangkan bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," ungkap tim Kuasa Hukumnya, Lukman Hakim, dalam media sosial Mario Teguh Sabtu (15/7/2023).

Halaman:

Tags

Terkini