hukum-kriminal

6 Perusahaan dilaporkan dengan dugaan kelalaian, buntut dari kematian Aisiah di Bandara Kualanamu!

Kamis, 4 Mei 2023 | 18:46 WIB
Ilustrasi korban saat menelepon keponakannya Ketika terjebak di lift/Capture Youtube KOMPAS TV (JAKARTA INSIDER )


JAKARTA INSIDER – Penemuan mayat Aisiah yang dinyatakan hilang dibandara dan Ditemukan 27 April 3 hari setelah dilaporkan hilang semakin membuat hati keluarga terpukul.

Bagaimana tidak, pihak keluarga sudah berusaha mencari Aisiah Sinta Dewi Hasibuan sejak dinyatakan Hilang.

Mungkin nyawa korban masih bisa tertolong jika saja saat itu ia langsung ditemukan dan fakta dari rekaman CCTV tempat korban terakhir berada.
Kini masyarakat menyoroti aspek keamanan pada fasiitas yang ada di bandara Kualanamu.

Baca Juga: Terkenal dengan sosok tegas dan berwibawa, ini 3 potret Presiden Rusia Vladimir Putin yang bikin hati tenang

Menindaklanjuti kasus ini keluarga korban Aisiah Sinta Dewi Hasibuan melaporkan 6 perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa jatuhnya korban dari lift di bandara Kualanamu ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2023) 6 perusahaan yang dilaporkan dijerat dengan dugaan kelalaian dan keamanan lift.

Pihak keluarga juga mengaku belum diperiksa petugas Polresta Deli Serdang yang menangani kasus ini di lokasi.

Perusahaan yang dilaporkan diantaranya PT Angkasa Pusat II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airport, GMR Airport Consorsium, dan Aeroports De Paris.

Baca Juga: Maia Estianty beri tanggapan atas kasus yang dialami Nikita Mirzani dengan Antoni Dedola

Aisiah dilaporkan hilang pada tanggal 24 April 2023 dan pihak keluarga langsung meminta bantuan petugas bandara untuk melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil meskipun pihak keluarga telah melaporkan dugaan hilangnya korban diarea lift.

Pihak keluarga juga sempat meminta rekaman CCTV namun sulit untuk mendapatkannya, rekaman CCTV justru beredar dimedia sosial setelah korban ditemukan meninggal tiga hari kemudian.

Dari keterangan pihak kepolisian, Aisiah diduga membuka paksa pintu lift sehingga lift terbuka tidak pada tempat semestinya.

Baca Juga: Terawang kondisi anak 3 tahun hilang misterius di subang, Miyan indigo: Sosok itu sudah ambil sukmanya dan...

Namun Hotman Paris Hutapea, pengacara keluarga korban membantah bahwa almarhum membuka lift paksa padahal seharusnya pintu lift sulit dibuka.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap kondisi lift, ditemukan hasil bagian celah antara lantai dan pintu lift lebarnya sekitar 60 cm.

Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Publik Indonesia, Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa konstruksi tidak memenuhi standar keamanan dan seharusnya pintu lift tidak dapat dibuka dengan mudah.

Halaman:

Tags

Terkini