JAKARTA INSIDER - Kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditembaki oleh seorang pria berumur 60 tahun bernama Mustopa pada Selasa (2/5/2023) kemarin.
Pihak pengamanan setempat langsung membekuk pelaku ketika akan melarikan diri, namun pelaku pingsan dan langsung dibawa ke puskesmas terdekat.
Usai diperiksa, tak lama kemudian, dokter menyatakan bahwa pelaku penembakan kantor pusat MUI tersebut meninggal dunia.
Mustopa, tersangka pelaku penembakan kantor pusat MUI dinyatakan tewas di puskesmas.
Sontak hal tersebut membuat publik dan juga penyidik bertanya-tanya apa yang menyebabkan tersangka meninggal dunia.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Lampung dalam melakukan penyelidikan dan pemeriksaan tersangka.
Kali ini penyidik memeriksa istri tersangka, di mana berdasarkan keterangannya, ternyara tersangka memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.
“Hasil koordinasi kami dengan Polda Lampung di sana juga ada penyelidikan pendahuluan terhadap ini, istrinya juga diperiksa, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Selain itu, Hengki juga mengungkapkan bahwa ditemukan obat-obatan milik tersangka yang saat ini sedang didalami oleh tim dokter.
Barang bukti tersebut ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) usai tersangka melangsungkan aksi penembakan.
“Kemudian yang kita dapatkan ini 11 kaplet obat asma juga, termasuk obat-obat yang lain sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya,” ujar Hengki.