JAKARTA INSIDER - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang (AP) Hasanuddin kini tengah menjadi sorotan, pasca mengeluarkan ancaman pembunuhan yang ia lontarkan, di media sosial kepada warga Muhammadiyah.
Kini, kasus ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh Peneliti BRIN, AP Hasanuddin sudah dalam penanganan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).
Bareskrim Polri tengah mengusut kasus ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh Peneliti BRIN, AP Hasanuddin di media sosial kepada warga Muhammadiyah.
Lantas, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menuturkan saat ini, Polri telah membuka penyelidikan terkait dengan kasus ancaman pembunuhan tersebut.
“Saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakan lidik terkait hal tersebut,” ujar Sandi, dilansir oleh Jakarta Insider dari laman PMJnews, Selasa (25/4/2023).
Sandi menuturkan, jika pihaknya belum menjadwalkan tentang pemanggilan pihak yang terlibat dalam kasus ini. Lantaran kasusnya sendiri baru masuk tahap awal pengumpulan bukti.
Baca Juga: Aktor Iqbal Pakula pemain sinetron Cinta Fitri meninggal dunia, di usia 46 tahun
"Masih lidik dan pengumpulan alat bukti,” kata Shandi.
Sebelumnya, AP Hasanuddin, memberikan komentar di media sosial terkait dengan perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H, untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri di Facebook peneliti BRIN, Prof Thomas Djamaluddin.
"Eh, masih minta difasilitasi tempat shalat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tulis Thomas.
Unggahan tersebut akhirnya mendapat beragam komentar, salah satunya dari AP Hasanuddin yang menanggapi salah satu komentar di unggahan Thomas.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin.