JAKARTA INSIDER - Praka ANG anggota TNI, yang tendang pemotor di Bekasi kini menjadi sorotan.
Pasalnya perilaku kurang terpuji Praka ANG anggota TNI yang tendang pemotor di Bekasi itu viral di media sosial.
Kini nasib Praka ANG anggota TNI itu pun, sudah ditindaklanjuti oleh Mabes TNI.
Baca Juga: Ampuh bikin lemak sisa lebaran rontok! dr Zaidul Akbar beri ramuan ajaib ini, Simak cara membuatnya
Diketahui Mabes TNI, sudah memberikan sanksi kepada Praka ANG pasca kejadian dirinya menendang pemotor di Bekasi pada Senin lalu.
"Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," cuit twitter @_TNIAU dikutip Jakarta Insider, Selas 25 April 2023.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Praka ANG tersebut adalah Anggota Denhanud 471.
Baca Juga: Heboh! Mahfud MD resmi jadi Cawapres Ganjar Pranowo? Ini fakta sebenarnya
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pria berpakaian loreng seperti TNI mengendarai sepeda motor hitam berpelat nomor dengan kode plat nomor AA.
Pria tersebut terlihat menendang sepeda motor yang dikendarai seorang ibu dan membonceng seorang anak hingga kendaraan itu miring dan hampir jatuh.
Peristiwa Praka ANG tendang pemotor ibu dan anak disebut terjadi di Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi pada Senin 24 April 2023.
Baca Juga: Rizal Ramli sindir Ganjar Pranowo usai dicalonkan jadi Capres 2024: Pangeran TikTok
Sebelumnya , peristiwa ini mulai viral di sosial media berkat unggahan di laman Instagram akun @iknanthe.
Tak hanya itu saja, dalam unggahan akun tersebut juga menyertakan video yang memperlihatnya ayahnya terkejut melihat kelakuan anggota TNI itu.