JAKARTA INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Penangkapan ini terkait proyek pembangunan jalur kereta api di beberapa wilayah di Indonesia.
KPK mengamankan sejumlah 25 orang dan sejumlah barang bukti yang terkait dengan dugaan suap tersebut.
Baca Juga: Viral jasa terapi penyembuhan trauma dengan yoga sambil menangis, perhatikan hal ini
Dilansir oleh Jakarta Insider melalui siaran pers di laman resmi KPK.
Dari 25 orang yang diamankan, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang terdiri dari pihak pemberi dan penerima suap.
Para tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April s.d 1 Mei 2023 di beberapa rutan yang berbeda.
Baca Juga: Diduga sakit jiwa, Andreawan Yudo sering bikin onar di tempat umum, sekarang sudah ditangkap polisi
Dalam konstruksi perkara ini, para pihak tertentu diduga telah melakukan pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa, mulai dari proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Atas dimenangkannya para pihak dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek.
Total penerimaan uang yang diduga sebagai suap mencapai lebih dari Rp14,5 Miliar.
Baca Juga: Tidak ingin dideportasi ke negaranya, WNA asal negara ini serang petugas imigrasi dan Densus 88