Jonathan Latumahina dalam unggahannya beberapa hari lalu menuliskan hingga kini David belum mengenali dirinya sebagai ayah kandungnya.
Adapun terkait kasus huku yang menjerat tiga pelaku penganiayaan David Ozora, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Sedangkan persidangan terhadap Mario Dandy dan Shane, dikabarkan akan digelar usai lebaran.***