hukum-kriminal

Terseret kasus tindak pidana pencucian uang, KPK temukan 15 senjata api yang diduga milik Dito Mahendra

Sabtu, 8 April 2023 | 21:50 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan soal status senjata api Dito Mahendro yang disita KPK.

JAKARTA INSIDER - Cerita Dito Mahendra masih bergulir sejak dia terjerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengurusan perkara di MA dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dito Mahendra terseret kasus Nurhadi menyusul wujud ketidakpuasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan hukuman terhadap Nurhadi.

Nurhadi yang dijerat KPK dengan kasus korupsi dan termasuk menantunya, Rezky divonis pengadilan dengan enam tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Juga: Seleksi Penerimaan Taruna Baru SPTB Poltek SSN, simak persyaratan pendaftaran dan administrasinya

KPK menilai putusan itu jauh di bawah tuntutan Jaksa KPK yang meminta majelis hakim menghukum Nurhadi dan Rezky masing-masing 12 dan 11 tahun penjara. 

KPK pun membuka penyidikan baru dalam kasus itu dan Komisi Anti rasuah tersebut mendalami TPPU yang dilakukan Nurhadi dan menantunya yang akhirnya ikut menyeret Dito Mahendra.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga telah terjadi penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti.

Baca Juga: 5 Benda yang harus anda waspadai, biasanya digunakan dukun untuk santet dikirim ke rumah dan tempat usaha

Dalam penggeledahan KPK ke rumah Dito Mahendro,ditemukan 15 senjata api.

Merilis laman PMJ News, Sabtu (8/4), Bareskrim Polri buka mulut soal senjata api Dito Mahendra.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (7/4),disini membantah klaim yang disampaikan kuasa hukum Dito Mahendra yang menyebutkan sembilan jenis senjata api ilegal memiliki surat resmi.

Baca Juga: Lowongan kerja PT Karunia Armada Indonesia April 2023, simak syarat dan posisi yang ditawarkan disini!

"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV/Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Djuhandhani menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima surat terkait kepemilikan 9 jenis senjata api Dito dari Kodam Diponegoro.

Halaman:

Tags

Terkini