JAKARTA INSIDER - Selebgram Ajudan Pribadi yang bernama asli Akbar Pera Baharudin akhirnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat setelah dilaporkan temannya melakukan penipuan jual beli mobil.
Selebgram Ajudan Pribadi dilaporkan menipu sebesar Rp 1,35 miliar.
Merilis dari laman pmjnews pada Rabu (15/3/2023), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Akbar Pera Baharudin itu dilaporkan menipu korbannya hingga Rp 1,35 miliar.
Korban AL (39) diketahui merupakan Selebgram Ajudan Pribadi.
Akbar Pera Baharudi ditahan di Polres Jakarta Barat setelah diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Tersangka Selebgram Ajudan Pribadi tipu temannya, tawarkan dua mobil mewah senilai Rp 1,3 miliar
Kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo mengatakan bahwa Akbar Pera Baharudin
menawarkan mobil mewah Land Cruiser dan Mercy kepada korban pada November 2021.
Harga dua mobil itu ditawarkan Rp1, 35 miliar.
Korban yang tertarik dengan tawaran itu sudah melunasi pembayaran itu.
"Tapi meski uang telah disetorkan, kedua mobil itu tidak diberikan dengan berbagai alasan," katanya.
Kepala Polres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi
mengungkapkan bahwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan Selebgram Ajudan Pribadi dilakukan terhadap korban berinisial AL.
Baca Juga: Perjalanan kasus Selebgram Ajudan Pribadi, berani mangkir 2 kali hingga diciduk Polisi di Makassar
Ada pun pelaku dan korban merupakan teman. Syahduddi menuturkan, tersangka Akbar Pera Baharudin melakukan aksinya dengan menawarkan temannya mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta.
Serta Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.