hukum-kriminal

WOW! Ajudan Pribadi lakukan penipuan Rp1,3 Miliar, ngaku uangnya untuk kebutuhan hidup hingga foya-foya

Rabu, 15 Maret 2023 | 12:12 WIB
Penampakan Ajudan Pribadi saat mengenakan baju tahanan (PMJ Foto)

JAKARTA INSIDER - Selebgram, Ajudan Pribadi resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan.

Ajudan Pribadi, diketahui melakukan penipuan hingga penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Lantas, Ajudan Pribadi mengungkap modus penipuan dan penggelapan uang Rp1,3 miliar yang dirinya lakukan.

Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap atas kasus penipuan, netizen: Ngomong gak nyambung oon aja diterima pejabat

Menurut pria bernama asli Akbar itu, uang hasil penipuan dan penggelapan tersebut ia gunakan untuk kebutuhan hidup.

“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” ucapnya dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJNews, Rabu 15 Maret 2023.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ajudan Pribadi pun mengaku menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Mudik gratis 2023! Pemprov DKI Jakarta siapkan 19.280 kuota mudik gratis. Yuk buruan daftar sebelum kehabisan!

“Sangat menyesalkan perbuatan kami,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ajudan Pribadi pun berharap kasus penipuan dan penggelapan yang membuat dirinya jadi tersangka bisa segera selesai.

“Saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” pungkasnya.

Baca Juga: KJRI Johor Bahru di Malaysia, beberkan pemicu pelaku lakukan pengancaman hingga intimidasi kepada band Radja..

Sebelumnya,Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.

Andri menyebut, Akbar atau Ajudan Pribadi diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar."Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini