JAKARTA INSIDER - Insiden yang dialami oleh Grup Band Radja dengan disekap, diancam bunuh seusai gelar konser di Johor Baru, Malaysia, pada Sabtu (11/3/2023). Menurut KJRI di Johor Bahru menuturkan bahwa saat ini, kasus pengancaman masuk pelimpahan berkas ke kejaksaan.
KJRI Johor Bahru menuturkan, dugaan sementara atas kasus pengancaman Band Radja adalah terkait kontrak.
Sebelumnya kepolisian Diraja Malaysia, telah menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengancaman terhadap Band Radja di Malaysia.
Baca Juga: Fakta konyol di balik tertangkapnya Ammar Zoni, nekat pakai sabu karena masalah ini
Seperti yang JAKARTA INSIDER kutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/3/2023).
Adapun kedua pria tersebut ditangkap, saat mereka menyerahkan diri di Markas Kepolisian Besar Distrik Johor Bahru Selatan.
Sigit Suryantoro Konjen KJRI Johor Bahru di Malaysia, menuturkan bahwa ia mendapatkan laporan mengenai dua pelaku yang merupakan tersangka pengancaman Grup Band Radja di Malaysia sudah ditangkap.
Namun, mereka dibebaskan lantaran memberikan jaminan kepada polisi, dan saat ini berkas kasusnya sudah di limpahkan kepada kejaksaaan.
Lantaran merasa tidak aman, dan masih terancam dengan bebasnya dua pelaku yang kasar dan segerombolan orang ini, maka Band Radja seluruh prosesnya mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta perlindungan.
Hal ini, menjadi yang dinantikan dengan meminta bantuan juga kepada Konjen KJRI Johor Bahru di Malaysia.
Guna memantau kasus dan juga memberikan perlindungan yang lebih pasti kepada Band Radja.
Tidak hanya kepada Band Radja saja, namun juga perlindungan kepada keluarganya termasuk saudara.