JAKARTA INSIDER – Mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan keji terhadap David Latumahina hingga menyebabkan koma, benar-benar menyita perhatian warganet Indonesia.
Setelah dipakai untuk mendatangi David Latumahina dengan menggunakan pelat nomor palsu, Rubicon yang selalu dikendarai Mario Dandy kembali jadi perbincangan karena bisa masuk ke area Gunung Bromo, Jawa Timur, padahal ada aturan yang melarang hal tersebut.
Melalui unggahan di Instagram yang saat ini telah dihapus, Mario Dandy memamerkan foto ia sedang duduk di bagian depan Rubicon-nya dengan latar sabana Gunung Bromo.
Foto tersebut pun menjadi sorotan warganet. Sebab, mobil pribadi dilarang masuk ke area Gunung Bromo. Diketahui, hanya jip wisata Bromo yang boleh melintas di area tersebut.
Tak hanya menjadi sorotan netizen, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga dibuat berang karenanya.
Akibat kejadian ini, Sandiaga Uno menegur keras pengelola kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur yang membiarkan mobil mewah Jeep Rubicon Mario Dandy Satrio bebas masuk di kawasan Tengger Semeru hingga fotonya viral di media sosial.
Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang terbakar, Kapolri ungkap dugaan sementara karena hal ini
Di sela kunjungan kerjanya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sandiaga mengaku telah memberikan teguran keras terhadap pengelola wisata Bromo pascaberedarnya foto Rubicon milik Mario Dandy di Gunung Bromo.
Sandiaga mengaku pihaknya sudah mengumpulkan pengelola wisata terkait aturan untuk menjaga kelestarian Gunung Bromo. Ia menegaskan Gunung Bromo merupakan destinasi wisata prioritas.
"Sudah kami kumpulkan dan kami sampaikan bahwa peraturan yang dibuat itu dipatuhi untuk menjaga kelestarian alam Bromo yang menjadi daya tarik. Sebelum Dandi ini, juga ada beberapa klub otomotif yang melakukan dan itu sudah berulang kali laporannya masuk ke kami, dan kami sudah memberikan teguran, baik secara langsung, maupun dalam konsep fokus berinvestasi," katanya.
Ia menegaskan akan menindak tegas pelanggaran di daerah wisata sebab telah ada aturan dibuat untuk menjaga kualitas pariwisata, khususnya destinasi wisata.
"Intinya, kami akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan. Karena kita menginginkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan lingkungan," tukasnya.