Seperti yang diketahui, David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo bersama 2 orang temannya.
Polisi sudah tetapkan 2 orang tersangka, yakni Mario Dandy Satriyo dan temannya bernama Sean sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah menetapkan saksi berinisial APA. Sosok APA ini diduga menghasut Mario Dandy yang pertama kalinya.
Sosok inisial APA memberitahu Mario Dandy Satriyo bahwa David pernah menyentuh bagian tubuh AG, kekasih Mario.
Mario Dandy Satriyo yang mendengarkan hal tersebut langsung naik pitam dan mengklarifikasi kepada AG.
Dan ternyata AG membenarkan cerita dari saksi berinisial APA itu, Mario Dandy Satriyo semakin emosi dan lakukan kasus penganiayaan kepada David dengan menggunakan mobil Rubicon.
Yang akhirnya diketahui ternyata mobil Rubicon tersebut gunakan plat nomor palsu saat digunakan dalam aksi penganiayaan.***