hukum-kriminal

Pengacara keluarga Fredy Sambo komentar kasus Mario Dandy, malah dibalas begini

Minggu, 26 Februari 2023 | 13:29 WIB
Pengacara keluarga Fredy Sambo komentari kasus Mario Dandi balik ditanya warganet (Instagram - @febridinyah.id)

JAKARTA INSIDER - Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga kuasa hukum istri Fredy Sambo, Putri Candrawathi, turut memberi tanggapannya mengenai kasus Mario Dandy

Dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Febri Diansyah mempertanyakan kinerja KPK atas kecurigaan harta kekayaan ayah Mario Dandy yang merupakan pejabat Ditjen pajak.

Kasus penganiayaan tersebut berdampak pada ayah Mario Dandy yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak dan diketahui memiliki harta kekayaan yang tidak wajar.

 Baca Juga: Kasus Mario Dandy bikin Sri Mulyani murka, Menteri Keuangan kena semprot Rocky Gerung

Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, memiliki harta kekayaan senilai Rp 56 miliar di posisinya sebagai Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pencopotan jabatan Rafael serta pemeriksaan harta miliknya dan melibatkan KPK. 

KPK sebelumnya telah mendeteksi kejanggalan harta para pejabat melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) namun tidak memproses secara hukum.

Baca Juga: Kasus Mario Dandy dibongkar warganet, disebut pernah celakai driver ojek online

Febri Diansyah juga mengungkapkan harapan agar David korban penganiayaan kasus Mario Dandy segera sembuh dan pulih serta proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan baik.

"Semoga David diberikan kekuatan, segera sembuh & pulih, serta proses hukum terhadap pelaku berjalan sebaik-baiknya," cuit Febri Diansyah

"Terkait kekayaan ayah tersangka, yang jadi pertanyaan Saya, jika KPK telah mendeteksi LHKPN tidak wajar sejak lama, kenapa tidak memproses secara hukum?" tulisnya kemudian.

Baca Juga: Kasus Mario Dandy dipantau Hotman Paris, benar-benar sadis!

Ia juga berharap agar jajaran Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak dapat menanggulangi situasi ini dengan baik sehingga masalah perorangan tidak terlalu berdampak negatif pada institusi.

"Semoga jajaran Kemenkeu dan DJP jg dpt menanggulangi situasi ini dengan baik. Agar masalah perorangan tidak terlalu berdampak negatif pada institusi. Tidak berlebihan jika situasi ini disebut masuk kondisi krisis dlm komunikasi @prastow," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini