Kerry Adrianto sebut pemberian jasa tersebut sudah sesuai kontrak nyata.
Kontrak yang ada adalah kontrak nyata dan bukan kontrak fiktif.
"Jasa yang disepakati oleh kedua belah pihak," lanjutnya.
"Ini bukan kontrak fiktif," tambahnya.
Baca Juga: Kesal dengan artis yang berfoto bersama korban bencana, Inul Daratista: Pencitraan
"Ini adalah kontrak nyata," tutupnya.***