hukum-kriminal

Mahfud MD Ultimatum KPK: Segera Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh!

Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:07 WIB
Mahfud MD Ultimatum KPK: Segera Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh!

Dari sisi hukum itu perlu dipelajari, apakah betul seperti itu. Kalau pun ada, berarti perlu diselidiki," ujar Mahfud MD.

"Tetapi menurut saya tidak perlu ada laporan, perlu dipastikan dulu agar KPK bekerja,” imbuhnya.

Selisih Bunga dan Pembengkakan Biaya

Dalam diskusi yang sama di kanal Mahfud MD Official, moderator Rizal Mustary sempat memaparkan rincian angka yang disebut mencurigakan.

Biaya proyek yang semula ditaksir sebesar 5,5 miliar dolar AS kini membengkak menjadi 7,22 miliar dolar AS atau sekitar 118 triliun rupiah.

“Hal itu menurut Pak Anthony perlu diselidiki. Ia juga menyinggung komponen bunga pinjaman, di mana versi Jepang hanya 0,1 persen per tahun, sementara China 2 persen per tahun atau 20 kali lipat lebih besar,” ujar Rizal.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa biaya tinggi bukan hanya berasal dari pembangunan fisik, melainkan juga dari faktor pembiayaan yang kurang efisien.

Seruan Pemeriksaan dan Transparansi

Menanggapi hal itu, Mahfud MD menegaskan perlunya keterlibatan KPK sebagai lembaga antirasuah di Indonesia.

Guru Besar Hukum Tata Negara itu pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menelusuri dugaan adanya mark up tanpa harus menunggu laporan resmi.

“Saya rasa KPK perlu langsung turun tangan, tidak perlu menunggu laporan. Kalaupun perlu informasi, ya tinggal undang orang yang bersangkutan,” tegas Mahfud.

Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah DPR memiliki akses penuh terhadap kontrak kerja sama proyek tersebut.

Transparansi menjadi hal yang ia anggap krusial agar publik mendapat kejelasan.

Pemeriksaan Terhadap Kontraktor

Di lain pihak, Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio turut menyoroti aspek pertanggungjawaban pelaksana proyek.

Halaman:

Tags

Terkini