hukum-kriminal

Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat, 6 Fakta yang Bikin Publik Kaget

Senin, 18 Agustus 2025 | 16:17 WIB
Setya Novanto Resmi Bebas Bersyarat, 6 Fakta yang Bikin Publik Kaget

JAKARTA INSIDER  - Nama Setya Novanto kembali mencuat ke permukaan.

Mantan Ketua DPR RI yang pernah divonis hukuman berat atas kasus korupsi E-KTP kini dinyatakan bebas bersyarat.

Keputusan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat yang masih mengingat besarnya kerugian negara akibat kasus tersebut.

Baca Juga: Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Akhirnya Resmi Bebas Usai Mendekam di Penjara Terkait Kasus Korupsi Proyek e-KTP

Berikut enam fakta penting terkait kebebasan bersyarat Setya Novanto:

1. Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dikurangi

Setya Novanto resmi mendapatkan status bebas bersyarat setelah menjalani sebagian besar masa hukumannya. Pengurangan hukuman menjadi faktor utama yang membuatnya bisa keluar lebih cepat.

Baca Juga: Puan Maharani Buka Suara Soal Kabar Gaji DPR Naik, Begini Penjelasannya

2. Vonis Awal 15 Tahun Penjara

Awalnya, Novanto divonis 15 tahun penjara atas kasus mega korupsi proyek E-KTP.

Putusan tersebut kala itu menjadi salah satu hukuman terberat bagi pejabat tinggi negara.

Baca Juga: Sorak Sorai Warga Jakarta Menyambut Presiden Prabowo Subianto di Acara Malam Karnaval Bersatu

3. Hak Remisi yang Kontroversial

Selama menjalani masa tahanan, Novanto beberapa kali menerima remisi, termasuk remisi khusus pada momen hari besar nasional.

Halaman:

Tags

Terkini