JAKARTA INSIDER - Gubernur DKI Jakarta akan menindak tegas para penerima bantuan sosial ( bansos ) yang terlibat judi online ( judol ).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwasanya sebanyak 15.000 penerima bansos di DKI Jakarta menggunakan bantuan tersebut untuk bermain judi online.
Berdasarkan data PPATK, para penerima bansos tersebut melakukan lebih dari 397 ribu kali transaksi yang jika diakumulasi mencapai Rp 67 miliar.
Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Tutup Bansos di Jakarta, Sebut Sebanyak 15.000 Penerima Bantuan Bermain Judol
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran besar akan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bansos di Jakarta.
Gubernur Pramono Anung menyampaikan pihaknya segera mengevaluasi seluruh data penerima bansos.
Mereka yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
“Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” kata Pramono
Tidak hanya penerima bansos, beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi bermain judi online bakal ditindak tegas.
Pramono menegaskan pihaknya akan memberikan peringatan terhadap para ASN tersebut.
"Jadi datanya ada, tetapi saya minta di detailkan," lajutnya.