JAKARTA INSIDER - Sekretaris Daerah ( Sekda ) DKI Jakarta dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), kini pihak KPK telah menelaah dokumen laporan tersebut.
Sekda Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke KPK oleh masyarakat, hal ini kemudian sedang ditelaah lebih dalam oleh tim KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwasanya KPK telah menerima laporan dari masyarakat terkait Sekda Jakarta Marullah Matali.
Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto tegaskan komitmen abadi Indonesia untuk tetap mendukung Palestina
Budi Prasetyo juga mengatakan bahwasanya untuk saat ini tim KPK tengah menelaah laporam Sekda Jakarta tersebut.
"KPK secara umum akan melakukan telaah terhadap setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi mengatakan bahwa KPK selanjutnya akan proaktif melakukan full bucket atau mengumpulkan bahan keterangan guna mendukung informasi awal dari laporan tersebut.
"KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya, termasuk dalam delik tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," jelasnya.
Kendati demikian, demikian, dia mengatakan bahwa KPK saat ini belum dapat mengungkapkan detail dari laporan masyarakat tersebut.
Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto: Dunia Islam harus mampu bersatu menghadapi tantangan Global
"Tentunya seluruh rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang dikecualikan sehingga secara detail tidak bisa disampaikan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengemukakan bahwa KPK hanya menginformasikan perkembangan laporan tersebut kepada pihak pelapor saja.
"KPK tentu juga akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," ujarnya.