hukum-kriminal

Imigrasi Jakarta Barat mendeportasi 4 WNA Pakistan yang menggunakan investasi fiktif untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia

Senin, 5 Mei 2025 | 20:30 WIB
Imigrasi Jakarta Barat mendeportasi 4 WNA Pakistan yang menggunakan investasi fiktif untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia

JAKARTA INSIDER - Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil mendeportasi empat WNA Pakistan yang menggunakan izin tinggal dengan investasi fiktif.

Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat mendeportasi empat orang warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang mana berinisial IHB, UAB, IH, dan AQ lantaran memberikan informasi tidak benar dalam proses pengajuan izin tinggal di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Arief Munandar menyebut empat WNA itu diamankan petugas yang tengah melakukan patroli rutin di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Baca Juga: Tel Aviv kini bertekuk lutut: Rudal milik Houthi Yaman hajar jantung Transportasi Israel

"Tiga warga negara asing (IHB, UAB, dan IH) tinggal di Indonesia dengan menggunakan izin tinggal terbatas investor, kartu ijin tinggal terbatas (KITAS) dan penanaman modal asing (PMA) dengan E28A," kata Arief

Akan tetapi, berdasarkan hasil penelusuran petugas, perusahaan yang menjadi sponsor tiga WNA itu berserta investasi yang mereka lakukan diduga fiktif.

"Bahkan, mereka tidak mengetahui perusahaan yang menjadi sponsor izin tinggalnya," ujar dia.

Baca Juga: 5 Tempat nongkrong enak di Jakarta, ada yang buka 24 Jam!

Tiga WNA itu pun terdeteksi tinggal di alamat yang berbeda dari yang tercatat dalam dokumen keimigrasian.

Oleh karena itu, keempat WNA itu dikenakan sanksi administratif keimigrasian berupa pendetensian dan sedang dalam proses penegakan hukum keimigrasian.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Yoga Kharisma Suhud menyampaikan bahwa tiga WNA berinisial IHB, UAB, IH sudah berada di Indonesia selama dua bulan.

Baca Juga: Presiden RI Prabowo Subianto ucapkan selamat secara langsung kepada PM Singapura Lawrence Wong lewat telepon langsung

"Dan satu orang ini (AQ) sejak dari Februari masuk ke Indonesia dan kegiatannya di sini tidak jelas," katanya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti berharap keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat bisa lebih aman dan terjaga.***

Tags

Terkini