hukum-kriminal

Yayasan Seniman kirim surat cinta untuk Bupati Ipuk Fiestiandani, minta adanya penjelasan mengenai penutupan paksa Minimarket di Banyuwangi

Jumat, 2 Mei 2025 | 12:42 WIB
Yayasan Seniman kirim surat cinta untuk Bupati Ipuk Fiestiandani, minta adanya penjelasan mengenai penutupan paksa Minimarket di Banyuwangi

 

JAKARTA INSIDER- Sedang hangat diperbincangkan terkait penutupan operasional toko modern atau minimarket milik para pengusaha lokal oleh Satpol PP di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Langkah Satpol PP Banyuwangi itu dinilai bisa mengakibatkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di kalangan pegawai minimarket. 

Terlebih, Pelaku UMKM yang menitipkan dagangan dan berjualan di depan minimarket pun terancam kehilangan pendapatan.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional yang penuh dengan motivasi

Selain itu, pertokoan yang dibangun setelah keberadaan minimarket menjadi pusat keramaian, juga akan menjadi korban.

Hal itu menimbulkan polemik di kalangan pengusaha lokal Banyuwangi, lantaran adanya sentimen sejumlah tempat usaha milik pemodal besar dari luar daerah, disinyalir belum mengantongi perizinan lengkap justru bisa bebas beroperasi.

Terkini, sejumlah seniman dan pegiat budaya yang tergabung dalam Yayasan 'Langgar Art' melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Baca Juga: Wow ! Baekhyun Exo akan menggelar konser di Jakarta, catat tanggalnya!

Ketua Yayasan Langgar Art, Imam Maskun mempertanyakan kebijakan pemerintah Banyuwangi yang menutup minimarket milik pengusaha lokal yang belakangan gencar dilakukan oleh Satpol PP Banyuwangi.

Hal itu disampaikan Imam melalui 'Surat Permohonan Audiensi Strategis' Nomor: 005/YLA/IV/2025 terkait kebijakan perizinan dan penertiban usaha di Kabupaten Banyuwangi, Jatim, tertanggal 26 April 2025.

Baca Juga: Info penting! Ini daftar lokasi penempatan kamera ETLE di seluruh wilayah Jakarta

"Kami memandang pentingnya ruang dialog terbuka antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah dalam merespon dinamika tata kelola perizinan dan penertiban kegiatan usaha di wilayah ini," tutur Imam dalam surat permohonan audiensi tersebut.

 

Halaman:

Tags

Terkini