JAKARTA INSIDER - Polres Lumajang terus menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap tuntas kasus ladang ganja yang ditemukan di kawasan lereng Gunung Semeru.
Dalam pengembangan terbaru, Polres Lumajang resmi menggandeng Polda Jawa Timur untuk memperkuat investigasi.
Khususnya dalam memburu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga sebagai otak dari jaringan penanaman ganja ilegal tersebut.
Baca Juga: Tabrak anak, ini profil karir Yuke Bassis Dewa 19
Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id Penemuan ladang ganja seluas lebih dari satu hektare di kawasan pegunungan Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, sempat menggegerkan masyarakat pada awal April lalu.
Dari hasil penyisiran awal, polisi berhasil menyita ratusan batang tanaman ganja siap panen, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Namun, hingga saat ini, satu pelaku utama masih buron dan menjadi target utama dalam pengembangan kasus.
Baca Juga: Terseret kasus Narkoba, ini profil perjalanan karir Jonathan Frizzy
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Polda Jatim difokuskan untuk memperluas jaringan intelijen dan memaksimalkan penangkapan tersangka yang diduga berpindah-pindah wilayah.
Kasus ini sangat serius, dan kerja sama lintas satuan menjadi kunci utama dalam menangkap pelaku yang masih buron," ujar Boy Jeckson dalam konferensi pers.
Sementara itu, pihak Polda Jatim menyambut baik sinergi tersebut dan langsung mengerahkan tim khusus dari Ditresnarkoba untuk membantu pelacakan dan analisis pergerakan DPO.
Baca Juga: Kasus Yuke Dewa 19 tabrak anak, ini fakta-faktanya
Mereka juga bekerja sama dengan instansi lain, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), mengingat lokasi ladang ganja berada di kawasan yang dilindungi.
Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang memanfaatkan wilayah-wilayah terpencil seperti ini, tambah Kapolres.