JAKARTA INSIDER - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang residivis yang mencoba melakukan penipuan dengan modus tukar ATM.
Pria yang mengaku berasal dari Brunei Darussalam itu ternyata merupakan seorang pelaku kejahatan berpengalaman.
Pelaku yang sudah pernah dihukum atas kasus serupa, kembali beraksi dengan cara memanfaatkan keluguan masyarakat untuk meraup keuntungan.
Baca Juga: Polisi tetapkan Tersangka dalam kasus penculikan santri di Rejoso
Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id Kronologi penangkapan bermula ketika korban yang tinggal di kawasan Bogor, Jawa Barat, merasa tertarik dengan tawaran tukar ATM yang diajukan oleh pelaku.
Dengan modus menawarkan tukar ATM, pelaku mengiming-imingi korban dengan janji mendapatkan keuntungan berupa uang tunai yang lebih besar setelah melakukan transaksi.
Namun, setelah korban menyerahkan kartu ATM miliknya kepada pelaku, ternyata tidak ada transaksi yang terjadi, dan pelaku malah berusaha mengambil alih uang di rekening korban.
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil amankan 11 orang Pekerja kasus pupuk oplosan
Setelah mengetahui bahwa dirinya tertipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berbekal informasi yang diberikan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di salah satu lokasi di Kota Bogor.
Pada saat pemeriksaan dalam pengakuannya pelaku mengaku sebagai warga Brunei Darussalam, namun ternyata ia merupakan residivis yang sudah pernah terjerat hukum atas kasus penipuan serupa.
Baca Juga: Momen Haru: Jenazah Bunda Iffet disolatkan sebelum pemakaman
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk kartu ATM yang sudah dicuri pelaku.
***