hukum-kriminal

Polisi tegaskan komitmen tangani kasus pemerkosaan anak 4 tahun di Mataram

Selasa, 15 April 2025 | 15:58 WIB
Polisi tegaskan tak ada toleransi untuk pelaku kekerasan seksual anak. (www.tribratanews.polri.go.id)

JAKARTA INSIDER - Kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 4 tahun di Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengguncang publik dan memicu gelombang empati serta kemarahan dari masyarakat.

Kejadian tragis yang menimpa balita tak berdosa ini mendorong berbagai pihak untuk mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini secara serius dan transparan.

Baca Juga: 13 Jenazah ditemukan di Yahukimo, diduga korban serangan KKB

Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id Kapolda NTB, dalam keterangan pers terbarunya menyampaikan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk mempercepat proses penyelidikan dan mengusut tuntas pelaku kejahatan keji tersebut.

Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti, memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari proses penyidikan.

Pihak kepolisian juga menjamin bahwa kasus ini tidak akan diabaikan atau diperlambat, mengingat dampaknya yang begitu besar terhadap korban dan masyarakat luas.

Baca Juga: Tiba di Yordania, Presiden Prabowo disambut hangat oleh Raja Abdullah II

Ia juga menyampaikan bahwa pendampingan psikologis untuk korban dan keluarganya telah disiapkan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan terdekat mereka.

Banyak pihak menyerukan peningkatan edukasi dan pengawasan dari keluarga maupun masyarakat agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga: Perbaiki kualitas hidup lewat olahraga dan terapi Laser

Masyarakat pun diimbau untuk tidak menyebarkan identitas korban dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Dukungan terus mengalir dari berbagai elemen, termasuk aktivis perlindungan anak dan lembaga sosial, yang berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum setimpal.

Halaman:

Tags

Terkini