JAKARTA INSIDER - Kasus penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 24 Januari 2025 di Tanjung Rhu, Selangor, kini tengah ditangani oleh pemerintah Malaysia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kasus ini telah mereda dan pelaku yang terlibat dalam penembakan sedang diproses hukum.
"Kasus ini sudah mereda dan sudah ditangani oleh pemerintah Malaysia. Langkah hukum telah diambil terhadap mereka yang terlibat, termasuk pemeriksaan terhadap aparat keamanan Malaysia," ujar Yusril dalam pernyataan pers di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Yusril baru saja bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail, di mana salah satu poin utama pembahasan adalah perkembangan kasus penembakan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Saifuddin menegaskan bahwa investigasi dilakukan dalam dua tahap: penyelidikan internal oleh APMM dan investigasi independen oleh kepolisian Malaysia.
"Penyelidikan dilakukan dalam dua fase, yakni penyelidikan internal oleh APMM dan penyelidikan menyeluruh oleh kepolisian Malaysia untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam insiden ini," jelas Saifuddin saat menghadiri peringatan 20 tahun APMM pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Baca Juga: 5 ciri warung yang sudah terkena serangan santet, para pedagang harap waspada!
Malaysia Tegaskan Penegakan Hukum dan SOP APMM
Dalam investigasi yang dilakukan, aparat Malaysia juga memeriksa apakah tindakan penembakan tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Saifuddin menegaskan bahwa para petugas APMM sering menghadapi situasi berbahaya saat bertugas di perairan Malaysia, terutama di tengah malam.
"Mereka harus menilai situasi dalam kondisi gelap dan di tengah laut. Kami hanya bisa memahami situasi ini jika menempatkan diri dalam posisi mereka," ujar Saifuddin.
Meski demikian, pemerintah Malaysia tetap memastikan bahwa seluruh tindakan yang diambil oleh aparat harus mematuhi prosedur dan regulasi yang berlaku, termasuk penggunaan senjata api dalam operasi pengamanan wilayah perairan.
Baca Juga: 7 ciri orang terkena santet, salah satunya penyakit tidak terdeteksi oleh medis