Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat penyelundupan ini.
Para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perdagangan orang dan pelanggaran keimigrasian yang dapat dikenai hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
***