JAKARTA INSIDER - Polres Dumai berhasil membongkar sindikat penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia dalam sebuah operasi yang dilakukan di wilayah pesisir Riau.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap beberapa tersangka yang diduga berperan sebagai perekrut, pengurus keberangkatan, hingga penyedia transportasi laut bagi para pekerja migran yang hendak dikirim secara ilegal.
Dikutip dari kanal YouTube official iNews Kapolres Dumai mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di salah satu titik keberangkatan di daerah perairan Dumai.
Baca Juga: Ribuan Massa berkumpul di Gedung Sate dalam Aksi solidaritas bela Palestina
Setelah dilakukan penyelidikan, tim kepolisian berhasil mengidentifikasi jaringan yang terlibat dan melakukan operasi penangkapan di beberapa lokasi.
Sejumlah barang bukti, termasuk dokumen perjalanan palsu, alat komunikasi, dan perahu yang digunakan untuk mengangkut PMI ilegal, turut diamankan dalam operasi tersebut.
Para korban yang hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal mayoritas berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan tertarik dengan iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri.
Baca Juga: Ribuan Massa padati Gedung Sate dalam Aksi solidaritas bela Palestina
Namun, mereka tidak memiliki dokumen resmi yang sesuai dengan prosedur ketenagakerjaan internasional, sehingga berisiko mengalami eksploitasi dan menjadi korban perdagangan manusia.
Beberapa korban mengaku telah membayar sejumlah uang kepada sindikat tersebut dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang layak di Malaysia.
Kapolres Dumai menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas praktik penyelundupan PMI ilegal yang marak terjadi di wilayah perbatasan.
Baca Juga: Padepokan Fatwa kehidupan Batu salurkan Donasi ratusan juta untuk Palestina
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
Pemerintah dan aparat keamanan berkomitmen untuk melindungi pekerja migran dari tindakan eksploitasi dan memastikan keberangkatan mereka ke luar negeri melalui jalur yang sah.