hukum-kriminal

44 Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta dicopot akibat adanya dugaan praktik pungutan liar terhadap WNA China

Minggu, 2 Februari 2025 | 17:20 WIB
44 Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta dicopot akibat adanya dugaan praktik pungutan liat terhadap WNA China

JAKARTA INSIDER- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) telah mencopot sejumlah petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara (WN) China yang melintas di bandara tersebut.

"Setelah kami menerima semua data terkait dugaan pungli, kami langsung menarik seluruh petugas yang tercantum dalam data tersebut dari tugasnya di Soetta dan menggantikannya dengan personel baru," ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 1 Februari 2025.

Informasi terkait dugaan pungli ini awalnya dilaporkan langsung oleh Kedutaan Besar (Kedubes) China.

Baca Juga: Hamas sebut hingga saat ini pasukan militer Israel tak mampu targetkan Komandan Haitham Al Hawajri

Agus mengonfirmasi bahwa nama-nama petugas yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.

"Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal," tambahnya.

Eks Wakapolri itu juga menyampaikan apresiasi kepada Kedubes China atas laporan yang diberikan.

Baca Juga: Polda Bali berhasil menangkap WNA Jerman yang memiliki 34 sertifikat tanah di Bali

Menurutnya, informasi ini dapat menjadi momentum untuk melakukan pembersihan di lingkungan Ditjen Imigrasi.

"Kami berterima kasih kepada Kedutaan RRC atas informasi mengenai perilaku petugas di lapangan. Kami akan terus melakukan pembenahan demi perbaikan institusi imigrasi, termasuk di bidang pemasyarakatan," kata Agus.

44 Kasus Pemerasan di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Baca Juga: Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi mencopot petugas dan pejabat Imigrasi Bandara Soekarno Hatta imbas 44 kasus pemerasan

Kasus dugaan pemerasan terhadap WN China ini mencuat setelah beredarnya surat resmi dari Kedubes China yang menyebutkan adanya praktik pungli di Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam surat tersebut, terungkap bahwa total terdapat 44 kasus pemerasan dengan jumlah uang pungli yang telah dikembalikan mencapai Rp32.750.000

Halaman:

Tags

Terkini