hukum-kriminal

Begini kabar Tom Lembong yang kini mendekam di jeruji besi terkait skandal korupsi gula Kemendag, Istri minta Hakim untuk berlaku adil

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB
Begini kabar Tom Lembong yang kini mendekam di jeruji besi terkait skandal korupsi gula Kemendag, Istri minta Hakim untuk berlaku adil (CNN)

JAKARTA INSIDER- Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut tuntas terkait dugaan korupsi impor gula Kemendag pada periode 2015-2016 yang menjerat Tom Lembong sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Tom Lembong ini sudah dalam tahap penyelesaian.

Terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni Tom Lembong selaku mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.

Baca Juga: Hamas bebaskan 4 tentara wanita Israel, siapa saja?

Terkini, Harli menyebut kedua tersangka itu tengah diperiksa sebagai saksi mahkota, yang membuat Tom Lembong diperiksa sebagai saksi untuk Charles dan Eks Mendag RI itu pun melakukan hal sebaliknya terhadap mantan Direktur PT PPI.

"Jadi namanya saksi mahkota," tutur Harli kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Terkait hal ini, Harli menilai proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Tom Lembong itu sudah mencapai puncak dalam konteks penyelesaian kasusnya.

Baca Juga: Kemendikdasmen akan segera meluncurkan rumah pendidikan untuk layanan siswa dan guru, apa manfaatnya?

"Tapi yang pasti, biasanya kalau TTL (Tom Lembong) sudah diperiksa untuk tersangka ini (Charles), tersangka ini (Charles) sudah diperiksa untuk TTL," sebut Harli.

"Berarti penyidikan ini sudah tinggal di puncak nih dalam konteks penyelesaiannya," tambahnya.

Lantas, bagaimana proses penyidikan secara detail yang dilakukan Kejagung terhadap kasus dugaan korupsi Tom Lembong? Berikut ini sejumlah fakta terkininya.

Kejagung: Penyidik Tidak Main-main!

Dalam kesempatan yang sama, Harli menegaskan pihaknya tidak main-main dalam melakukan penyidikan terhadap perkara Tom Lembong.

Baca Juga: Belum 100 hari menjabat, Donald Trump kini mulai membuat China murka, Filipina jadi korban?

Halaman:

Tags

Terkini