JAKARTA INSIDER - Polres Tanjung Priok berhasil menangkap dan mengamankan dua pemuda di Jakarta Utara yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Polsek Sunda Kelapa Polres Tanjung Priok berhasil menangkap dan mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jakarta Utara.
Dua pemuda tersebut berinisial AIS (23) dan MRH (20) yang ditangkap dan diamankan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (11/1).
"Kami menangkap AIS di rumahnya di Muara Angke blok Empang RW 22 dan MRH di Blok Empang Rumah Panggung Muara Angke RW 22, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu di Jakarta, Senin.
Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan AIS, ditemukan tujuh paket plastik klip kecil berisikan sabu siap edar seberat 2,46 gram yang disimpan dalam kotak handphone.***