hukum-kriminal

Polres Tanjung Priok mengamankan 2 pemuda yang diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jakarta Utara

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:23 WIB
Polres Tanjung Priok mengamankan 2 pemuda yang diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jakarta Utara

JAKARTA INSIDER - Polres Tanjung Priok berhasil menangkap dan mengamankan dua pemuda di Jakarta Utara yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Polsek Sunda Kelapa Polres Tanjung Priok berhasil menangkap dan mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jakarta Utara.

Dua pemuda tersebut berinisial AIS (23) dan MRH (20) yang ditangkap dan diamankan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (11/1).

Baca Juga: Keindahan dan keunikan Gunung Bokty di Kazakhstan, cocok menjadi destinasi wisata untuk jiwa petualang

"Kami menangkap AIS di rumahnya di Muara Angke blok Empang RW 22 dan MRH di Blok Empang Rumah Panggung Muara Angke RW 22, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Tragedi paling terkenal dalam dunia penerbangan, Pesawat Hindenburg yang Mengakhiri Era Kejayaan Zeppelin

Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan AIS, ditemukan tujuh paket plastik klip kecil berisikan sabu siap edar seberat 2,46 gram yang disimpan dalam kotak handphone.***

Tags

Terkini