hukum-kriminal

Waduh! BPOM Indonesia sita kosmetik yang mengandung bahan merkuri berbahaya dan pewarna tekstil

Sabtu, 4 Januari 2025 | 09:05 WIB
Waduh! BPOM Indonesia sita kosmetik yang mengandung bahan merkuri berbahaya dan pewarna tekstil

JAKARTA INSIDER - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri berbahaya dan pewarna tekstil.

BPOM Indonesia menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan pewarna tekstil berbahaya yang telah beredar di pasaran.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, beliau juga mengatakan bahwasanya mayoritas produk kosmetik berbahan merkuri dan pewarna tekstil berasal dari Malaysia, Tiongkok, Thailand, Filipina dan India.

Baca Juga: Melancong ke Bulgaria dan Rumania kini bisa menggunakan visa Schengen, begini cara daftarnya!

Ia juga mengatakan bahwasanya sebelum dilakukan penyitaan, kosmetik impor tersebut telah lebih dahulu dilalukan uji lab, dan positif mengandung bahan berbahaya.

Hasil uji lab oleh pihak BPOM yakni dari sebagian besar temuan produk kosmetik ilegal diketahui mengandung bahan dilarang, yaitu merkuri dan pewarna rhodamin B (merah K10).

Mayoritas kosmetik ilegal yang ditemukan mengandung sejumlah bahan berbahaya seperti merkuri, hidroquinon, hingga pewarna tekstil K3 hingga K10. 

Baca Juga: Tak hanya Bulgaria dan Rumania, ini daftar 27 negara Eropa yang termasuk dalam zona Schengen

Pemakaian dalam jangka panjang produk ilegal ini bisa berisiko untuk kesehatan.

Pewarna dilarang (merah K3, merah K10, dan acid orange 7) bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan dapat mengganggu fungsi hati. 

Adanya timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh.

Baca Juga: Kabar gembira! Traveler kini bisa langsung berangkat ke Rumania dan Bulgaria dengan menggunakan visa Schengen

Merkuri sudah lama dilarang untuk dipasarkan secara bebas apalagi dijadikan bahan tambahan kosmetik. 

Pasalnya masih banyak produk kosmetik mengandung merkuri beredar di pasaran.

Halaman:

Tags

Terkini