JAKARTA INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengaku akan turun gunung dan akan menindaklanjuti kasus impor gula Tom Lembong.
KPK mengaku akan menindaklanjuti kasus korupsi impor gula yang kini menimpa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
KPK juga akan menindaklanjuti adanya laporan terkait harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) Tom Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016.
KPK melakukan pemeriksaan terkait LHKPN Tom Lembong saat menjadi menteri karena diduga adanya kejanggalan.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Jumat (1/11).
Jubir KPK tersebut mengatakan bahwasanya KPK akan menindaklanjuti kasus LHKPN Tom Lembong yang dinilai ada yang janggal.
“Informasi ini tentu akan kami segera cek dan tindaklanjuti terkait dengan kepatuhan-kepatuhan tersebut,” kata Budi.
Dia menuturkan KPK juga siap memberikan informasi yang akan membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menelusuri aset Tom Lembong.***