hukum-kriminal

Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku AA (20) Ditetapkan Tersangka, Motif Cemburu Terkuak

Selasa, 23 Januari 2024 | 13:00 WIB
Tersangka AA (20) di Depok ditetapkan dalam kasus pembunuhan mahasiswi di Depok (Instagram @infodepok24 / JakartaInsider.id)

JAKARTA INSIDER - Polisi resmi menetapkan tersangka AA (20) dalam kasus pembunuhan mahasiswi di kos Sukmajaya pada Kamis, 18 Januari 2024.

Pasal-pasal yang diterapkan termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan perkosaan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, ungkap Dikrikumum Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian, di bawah Kombes Wira Satya, belum dapat memastikan penyebab kematian korban.

Baca Juga: Tragedi Perkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jawa Tengah

Hasil visum akan menjadi penentu, dengan pendalaman terhadap tindak pidana perkosaan.

Kombes Wira menegaskan bahwa fakta-fakta ini menyorot ketidakamanan di masyarakat.

Wanita ditemukan tewas di kamar kos di Jalan H Daud, Sukmajaya, Kota Depok pada Kamis, 18 Januari 2024. Kasus ini diungkapkan oleh Polsek Sukmajaya, setelah mendapat laporan dari pemilik kos.

Baca Juga: Nah Loh! Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Larangan Guru Bawa Mobil Pribadi ke Sekolah, Tindakan Tegas Pasca Insiden Tabrak Tiga Siswi

Tim Inafis Polres Metro Depok dan Polres Sukmajaya turun untuk olah TKP, mengidentifikasi korban sebagai remaja wanita yang diduga korban pembunuhan kekasihnya.

Korban, berinisial KRA (21), merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Depok.

Pelaku, yang akhirnya ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, adalah kekasih korban.

Baca Juga: Curhatan Pedagang Bakso Bekasi, Bersorak Gembira dengan Program Prabowo untuk Pemenuhan Gizi Anak

Motif pembunuhan ini terungkap sebagai cemburu, mengakhiri hubungan asmara yang dijalani antara keduanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya, mengonfirmasi penangkapan pelaku di Pekalongan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, menyatakan bahwa tim Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Jawa Tengah.

Halaman:

Tags

Terkini