JAKARTA INSIDER - Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, yang didirikan oleh Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), menawarkan pendidikan tinggi dalam Ilmu Hukum dengan pendekatan blended learning.
Dengan lokasi di Puri Imperium Office Plaza, Jl. Kuningan Madya Kav. 5-6, STH Jentera hadir sebagai lembaga pendidikan yang bermisi membangun fondasi hukum yang kuat untuk mendukung perubahan menuju Indonesia yang demokratis, berkeadilan, dan sejahtera.
Pemahaman Terhadap Visi dan Misi
Dalam mengejar visi sebagai penggerak pembaruan hukum di Indonesia, STH Jentera menetapkan misi yang melibatkan penyelenggaraan pendidikan hukum, pengembangan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat, pengabdian masyarakat, dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk kontribusi pada pembaruan hukum.
Nilai-nilai seperti kolaborasi, kontribusi, lingkungan akademik yang egaliter, etika, integritas, dan konsep pembelajar seumur hidup menjadi pilar dalam mencapai visi dan misi tersebut.
Baca Juga: Raffles Jakarta: Membuka pintu pendidikan berkualitas internasional di Asia Pasifik
Para Pendiri dan Dukungan Terkemuka
STH Jentera didirikan oleh YSHK yang memiliki jejak panjang dalam penelitian, advokasi, pelatihan, dan sistem informasi hukum.
Para pendiri, seperti Abdul Haris M. Rum, Ahmad Fikri Assegaf, dan Chandra M. Hamzah, adalah tokoh-tokoh dengan pengalaman praktis yang luar biasa.
Dukungan dari anggota senat dan dewan penyantun, termasuk sosok seperti Erman Radjagukguk dan Inayah Assegaf, menambah bobot institusi ini.
Baca Juga: Telkom University Jakarta: Menyongsong masa depan digital dengan keunggulan dan inovasi
Perjalanan Menuju Pendidikan Hukum Berkualitas
Sejak 2011, STH Jentera berkomitmen sebagai roda penggerak perubahan hukum di Indonesia.
Pendirian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) pada tahun 1998 dan keterlibatan dalam Hukumonline.com sejak tahun 2000 menjadi landasan kokoh bagi pembentukan STH Jentera.