hukum-kriminal

Ditreskrim Polda Metro Jaya tangkap pemilik rumah produksi film dewasa

Jumat, 15 September 2023 | 09:16 WIB
Ditreskrim Polda Metro Jaya menangkap lima orang di sebuah rumah produksi film dewasa yang saat ini telah ditahan. (Metro TV)

Sedangkan untuk para pemain dalam film dewasa tersebut, mereka diperankan oleh artis, selegram, dan model foto.

Para pemain tersebut dibayar antara Rp10 hingga Rp15 juta per episode.

Baca Juga: Emak-emak kembali berulah, kini geser barrier pembatas jalan tol di Sumsel untuk putar balik mobil Fortuner 

Rumah produksi milik I ini, lanjut Simanjuntak, sebelumnya juga adalah seorang produser film horor dan komedi.

"Mungkin karena tidak laku di pasaran, maka mereka membuat film dewasa, yang lebih menguntungkan," ungkap Simanjuntak.

Menurut Ade Safri Simanjuntak, dari kasus ini, pihaknya akan menetapkan pasal ITE dan menjerat para pemain film tersebut dengan UU Pornografi.

Baca Juga: Kebakaran di Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Polres Probolinggo tetapkan tersangka

Adapun peran lima tersangka yang saat ini telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya adalah I sebagai pemilik dan juga sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineer, dan SE sebagai sekretaris yang juga merangkap sebagai pemain dalam film dewasa tersebut.

Dari hasil penangkapan tersebut, kata Simanjuntak, ada sejumlah 11 orang wanita lagi yang belum ditangkap yang bertindak sebagai pemain.

Lima orang pria yang juga sebagai pemain dalam film dewasa tersebut, semuanya dalam tahap pengejaran oleh pihak Ditreskrim Polda Metro Jaya, ujar Ade Simanjuntak.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini