JAKARTA INSIDER - Petugas keamanan saat melaksanakan tugasnya harus menjunjung tinggi prinsip kebebasan pers dan menghormati peran jurnalis dalam meliput berita.
Namun, baru-baru ini, sebuah insiden yang menghebohkan terjadi di Batam, ketika seorang wartawan dari Mediakepri Group, R. Fahrudin, mengalami intimidasi yang cukup meresahkan saat meliput aksi penolakan relokasi Kampung Tua Rempang.
Kejadian ini berlangsung di luar Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam, di mana petugas keamanan tengah menangkap warga yang diduga menjadi pemicu kerusuhan pada Senin, 11 September 2023.
Baca Juga: Konflik Pulau Rempang, Partai Buruh suarakan keadilan agraria untuk rakyat
Fahrudin, yang merupakan seorang wartawan berpengalaman, menceritakan kronologi insiden intimidasi yang dialaminya.
Setelah kerusuhan kedua pecah di depan Hotel Santika, ia memutuskan untuk beristirahat sejenak.
Namun, begitu mendapat informasi tentang penangkapan beberapa massa aksi di Gedung LAM, ia segera menuju ke sana untuk melanjutkan peliputannya.
Baca Juga: Proyek pengembangan Pulau Rempang masuk dalam daftar program strategis nasional
Sampai di Kantor LAM Batam, Fahrudin melihat aksi penangkapan massa tersebut dan memutuskan untuk merekam peristiwa tersebut.
Namun, saat tengah sibuk memvideokan kejadian, tiga petugas berpakaian preman secara tiba-tiba menghampirinya dari arah depan dan samping.
Tanpa memberi kesempatan untuk berdialog, ketiga petugas tersebut langsung memaksa Fahrudin untuk menghapus video yang telah ia rekam.
Salah satu dari mereka dengan tegas mengancam, "Hapus video itu. Kalau kau tak menghapus, aku yang menghapus."
Fahrudin, yang merasa situasi tidak memungkinkan untuk menolak, dengan berat hati akhirnya menghapus video tersebut.