JAKARTA INSIDER - Pihak kepolisian sudah menetapkan oknum perwira Brimob yakni Ipda NPS menjadi tersangka.
Diduga Ipda NPS menjadi salah satu pelaku dalam kasus pemerkosaan gadis berusia 15 tahun secara beramai-ramai.
Pemerkosaan beramai-ramai terhadap anak usia di bawah umur ini terjadi di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Ipda NPS langsung ditahan pasca menjadi tersangka dalam kasus persetubuhan ABG 15 tahun tersebut.
"Benar, (Ipda NPS) kita tahan di Mapolda Sulteng malam ini. Sudah tidak di Satbrimob lagi," ujar Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (4/6/2023).
Penetapan Ipda NPS sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh tambahan alat bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam kasus pemerkosaan ini.
Agus juga menambahkan bahwa yang menjadi alat bukti tambahan tersebut salah satunya adalah keterangan dari saksi.
"Jadi alat buktinya sudah cukup, sesuai kata saya kemarin yang kekurangan alat bukti. Jadi penyidik sudah temukan alat bukti itu berupa saksi yang melihat, akhirnya dia resmi jadi tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Menyusul Cristiano Ronaldo, Karim Benzema tinggalkan Madrid dan gabung Klub Arab Al Ittihad
Penetapan Ipda NPS sebagai tersangka menunjukkan bahwa Polda Sulawesi Tengah tidak tebang pilih dalam penanganan kasus.
Polda Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menuntaskan kasus persetubuhan yang telah melibatkan Ipda NPS ini.
"Tidak ada diskriminasi, dan penanganan perkara ini sesuai yang saya sampaikan kemarin, profesional-proporsional. Kita dudukkan sesuai dengan porsinya," tukasnya.***
Artikel Terkait
Keluarga Bechi tak terima Bechi divonis 7 tahun penjara, tak pernah ada pemerkosaan!
Viral! ART di Bengkulu ngadu ke Hotman Paris diduga jadi korban pemerkosaan anak majikannya, kini ia hamil
Setubuhi mayat mantan pacar, Mustakim lampiaskan sakit hati ucapan korban
Tepis pelecehan, Hakim beberkan motif pembunuhan Brigadir J dan sebut Putri Chandrawati sakit hati
Perempuan di skena E-Sport alami pelecehan, sang laki-laki tidak terima cintanya ditolak