Guru mengaji cabuli 15 anak-anak di pesantren, Ganjar Pranowo kecam langsung dan tindak keras

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 12:58 WIB
Guru mengaji cabuli 15 anak-anak di pesantren, akhirnya tertangkap oleh Polres Batang. Ganjar Pranowo kecam dan janji tindak keras. (Instagram @ganjar_pranowo)
Guru mengaji cabuli 15 anak-anak di pesantren, akhirnya tertangkap oleh Polres Batang. Ganjar Pranowo kecam dan janji tindak keras. (Instagram @ganjar_pranowo)

JAKARTA INSIDER - Polres Batang dibantu oleh Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindakan cabul anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang guru mengaji.

Kejadian ini terjadi di salah satu pesantren di wilayah tersebut.

Tersangka dalam kasus ini adalah KH Wildan Mashuri yang berumur 57 tahun dan telah mencabuli lebih dari 15 orang.

Baca Juga: Promo diskon besar-besaran Samsung, spesial hanya hingga akhir bulan Ramadan

Ganjar Pranowo ketika menyidak langsung tersangka pelaku pencabulan
Ganjar Pranowo ketika menyidak langsung tersangka pelaku pencabulan (Instagram @ganjar_pranowo)

Dilansir oleh Jakarta Insider melalui laman resmi akun Instagram @ganjar_pranowo.

Menurut keterangan Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari orang tua korban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada Selasa, 11 April 2023.

Baca Juga: Fakta kartu Prudential Black Card yang digunakan oleh David Ozora, kartu ajaib asuransi kesehatan

Identitas pelaku pencabulan yang merupakan guru mengaji
Identitas pelaku pencabulan yang merupakan guru mengaji (Instagram @ganjar_pranowo)

Dalam pemeriksaan, KH Wildan Mashuri mengaku lupa namun tetap melakukannya berulang kali.

Hal ini membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, merasa marah dan menganggap bahwa kasus ini sangat memprihatinkan.

Ganjar Pranowo pun akan mengevaluasi pesantren tersebut apakah tetap berhak dilanjutkan atau akan ditutup.

Baca Juga: Pengobatan David Ozora dituding dibayar oleh pihak tertentu, ternyata ditanggung oleh pihak ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Instagram @ganjar_pranowo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X