Profil kampus almamater Rafael Alun yang bisa jadikan dirinya pegawai pajak di Kementerian Keuangan

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 06:30 WIB
Menjadi pegawai pajak di Kementerian Keuangan merupakan mimpi banyak orang, ternyata Rafael Alun berhasil meraih mimpinya melalui kampus ini (KPK)
Menjadi pegawai pajak di Kementerian Keuangan merupakan mimpi banyak orang, ternyata Rafael Alun berhasil meraih mimpinya melalui kampus ini (KPK)

JAKARTA INSIDER - Menjadi PNS di Kementerian Keuangan merupakan mimpi banyak orang di Indonesia.

Terlebih, mendapatkan jabatan di Direktorat Jenderal Pajak.

Hal inilah yang berhasil dicapai oleh Rafael Alun, mantan PNS Kementerian Keuangan.

Rafael Alun diketahui sebagai lulusan S1 Ekonomi dari Universitas Padjajaran.

Baca Juga: Anak Rafael Alun, Mario Dandy, diduga semakin gila di tahanan, hingga saling teriak dengan Shane

Salah satu gedung utama di kampus Universitas Padjajaran
Salah satu gedung utama di kampus Universitas Padjajaran (Universitas Padjajaran)

Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Padjajaran (FEB Unpad) memiliki salah satu program studi andalannya, yaitu Program Sarjana Ekonomi.

Program ini telah menghasilkan banyak lulusan yang sukses di berbagai bidang.

Namun ternyata ada juga yang terjerumus dalam praktik korupsi.

Baca Juga: Link live streaming Bali United vs PSS Sleman resmi, pertandingan seru di tanggal merah, langsung simpan!

Potret Rafael Alun yang melakukan permintaan maaf secara terbuka
Potret Rafael Alun yang melakukan permintaan maaf secara terbuka (Rafael Alun )

Hal ini seperti yang dialami oleh Rafael Alun, seorang mantan petugas pajak.

Program Sarjana Ekonomi FEB Unpad menawarkan beragam kompetensi, mulai dari ilmu ekonomi makro dan mikro, manajemen keuangan, hingga pemasaran.

Selain itu, FEB Unpad juga menawarkan berbagai kegiatan di luar kelas yang dapat meningkatkan keterampilan mahasiswa, seperti program magang dan pengembangan kewirausahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: Universitas Padjajaran

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X