Tim Bakamla RI bersama dengan Satgas TNI berhasil gagalkan pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

photo author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 15:33 WIB
Tim Bakamla RI bersama dengan Satgas TNI berhasil gagalkan pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia
Tim Bakamla RI bersama dengan Satgas TNI berhasil gagalkan pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

JAKARTA INSIDER - Kolaborasi Tim Bakamla RI dan Satgas TNI kembali membuahkan hasil signifikan dalam menjaga keamanan laut dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebanyak 25 Calon Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (CPMI-NP) berhasil diamankan dari upaya pengiriman ilegal menuju Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (15/5/2025).

Penggagalan dilakukan pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025 pukul 04.30 WITA, saat Tim Gabungan Bakamla RI dan Satgas TNI melakukan pemeriksaan terhadap KM Bukit Siguntang yang datang dari Tarakan. Dari hasil pemeriksaan, teridentifikasi 17 CPMI-NP (12 laki-laki, 5 perempuan).

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto sambut akses Visa 5 Tahun serta kerja sama Pendidikan dengan Australia

Selain itu, terdapat delapan orang lainnya (2 laki-laki, 6 perempuan) yang sempat melarikan diri saat hendak dibawa ke BP3MI, namun identitas mereka berhasil dipegang Tim Gabungan melalui dokumen KTP.

Komandan KN Gajah Laut–404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, memimpin langsung pengawalan para CPMI-NP yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Kantor BP3MI Nunukan sekitar pukul 05.20 WITA.

Para CPMI-NP ini selanjutnya menjalani proses verifikasi dan pendataan resmi di bawah koordinasi BP3MI.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto ajak Australia untuk perluas investasi di sektor UMKM dan Pertanian

Upaya ini merupakan hasil kerja senyap tim gabungan yang telah onboard secara diam-diam di KM Bukit Siguntang sejak Rabu sore, 14 Mei 2025 pukul 18.00 WITA.

Hingga proses serah terima, Tim Bakamla RI dan Satgas TNI terus mengawal jalannya penanganan kasus secara intensif.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X