JAKARTA INSIDER - Polri mengungkap adanya keterlibatan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penjualan senjata api secara ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Ketiga oknum tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, sebelum proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada institusi militer terkait.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa ketiga oknum TNI ini diduga memiliki peran dalam transaksi senjata api lintas provinsi yang berujung pada penyebaran senjata ilegal ke tangan KKB.
Baca Juga: Kapan waktu sahur yang tepat? Ini kata Dokter Gizi untuk puasa lebih optimal!
Dikutip dari laman resmi www.tribratanews.polri.go.id Investigasi yang dilakukan Polri mengungkap bahwa transaksi senjata ini melibatkan jaringan yang cukup luas.
Dugaan sementara menunjukkan bahwa senjata tersebut diperoleh dari pihak tertentu melalui jalur gelap, lalu diperjualbelikan dengan harga tinggi kepada KKB.
Hal ini semakin memperumit upaya aparat keamanan dalam menanggulangi aksi kriminal bersenjata di Papua, yang telah menelan banyak korban jiwa, baik dari pihak aparat maupun masyarakat sipil.
Baca Juga: Biar nggak gampang haus, berapa gelas air putih saat sahur? Ini penjelasannya!
Pihak Kodam III/Siliwangi, yang akan menangani kasus ini lebih lanjut, menegaskan bahwa mereka tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam tindakan ilegal, terutama yang berhubungan dengan keamanan negara.
Jika terbukti bersalah, ketiga oknum tersebut akan menghadapi sanksi berat sesuai hukum militer.
Kasus ini semakin mempertegas perlunya pengawasan ketat terhadap peredaran senjata api di Indonesia, khususnya di daerah konflik seperti Papua.
Baca Juga: Bukan main! Ini khasiat minum air kelapa saat berbuka puasa yang perlu kamu tahu
Aparat keamanan diharapkan dapat menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan dan penjualan senjata ilegal agar stabilitas keamanan nasional tetap terjaga.
***