JAKARTA INSIDER - Penangkapan pelaku pencurian handphone oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi membuktikan keefektifan strategi patroli malam hari, memastikan keamanan warga sekitar."
Dalam insiden yang terjadi di Kawasan Industri Jababeka Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, TPPP berhasil menangkap pelaku berinisial MM (24 tahun) dalam patroli rutin Kamis lalu."
Dengan menyita handphone Redmi Note 10 Pro sebagai barang bukti, TPPP menunjukkan dedikasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan, mengajak masyarakat untuk tetap waspada."
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Meningkat, Dinas LH Umumkan Kabar Baik pada Jumat Pagi, 26 Januari 2024
Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi kembali memperlihatkan dedikasinya dalam menjaga keamanan masyarakat.
Pada Kamis 25 Januari 2024, TPPP berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM (24 tahun) yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Jalan Industri Selatan 3, Kawasan Industri Jababeka Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan ini terjadi saat TPPP sedang melaksanakan patroli rutin malam hari. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati warga sekitar tengah mengejar pelaku pencurian.
Baca Juga: Papua Makin Hebat, Gibran dan Prabowo Garis Depan Pembangunan Inklusif dengan Indonesia Sentris!
Dengan cepat dan sigap, TPPP berhasil menangkap terduga pelaku di perkampungan warga setempat.
Yayan Sopyan, juru bicara TPPP, menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone Redmi Note 10 Pro.
Handphone ini milik Agus Arifin (28), seorang karyawan yang tinggal di Pasir Gombong, Cikarang Utara.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Cikarang Utara untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pilpres 2024, The Qonversations Prediksi Prabowo-Gibran Menang Tanpa Putaran Kedua
Menanggapi kejadian tersebut, Yayan Sopyan memberikan pesan kepada masyarakat. Dia mengingatkan agar tetap waspada dan berhati-hati ketika beraktivitas pada malam hari.
Selain itu, ia juga mengimbau agar warga menghindari tempat-tempat yang rawan kejahatan.
Artikel Terkait
Peningkatan signifikan pemeriksaan LHKPN oleh KPK tahun 2023, berhasil tetapkan 3 tersangka
Investigasi kebakaran hebat di karaoke, Kota Tegal Polisi periksa saksi dan tetapkan 3 orang tersangka
Nah Loh! Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Larangan Guru Bawa Mobil Pribadi ke Sekolah, Tindakan Tegas Pasca Insiden Tabrak Tiga Siswi
Tragedi Perkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku Berhasil Ditangkap di Jawa Tengah
Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku AA (20) Ditetapkan Tersangka, Motif Cemburu Terkuak
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Mahasiswi di Sukmajaya Depok, DitreskrimumPolda Metro Jaya Ungkap 30 Adegan