JAKARTA INSIDER - Sebuah keputusan akhirnya diumumkan dalam kasus penipuan yang melibatkan pendiri bursa mata uang kripto Thodex, Faruk Fatih Ozer, dan 20 terdakwa lainnya, di mana tujuh di antaranya telah ditahan.
Sidang berlangsung di Pengadilan Pidana Tinggi Anatolia ke-9.
Sidang ini menjadi sorotan sejak awal, dengan pertanyaan besar mengenai peran Faruk Fatih Ozer dan apakah tindakannya bisa disebut sebagai bagian dari sebuah organisasi kriminal.
Baca Juga: Akun YouTube DPR RI diretas, tampilkan konten live judi online dari Turki
Jaksa Penuntut Umum berpendapat bahwa Faruk Fatih Ozer dan rekan-rekannya terlibat dalam mendirikan, mengelola, dan menjadi anggota organisasi kriminal, penipuan kualifikasi, dan pencucian uang.
Namun, Faruk Fatih Ozer bersikeras bahwa Thodex adalah hanya sebuah perusahaan yang bangkrut dan tidak ada tindakan kriminal yang terorganisir.
Ia juga menegaskan bahwa ia telah membayar para pengadu bahkan ketika ia berada di penjara di Albania, tindakan yang tidak mungkin dilakukan oleh pemimpin organisasi kriminal.
Baca Juga: Yudi Saputra WNI di Los Angeles hilang, KJRI LA dan keluarga mohon bantuan
Dia mengklaim bahwa para tersangka dalam kasus ini sebenarnya adalah korban selama lebih dari dua tahun.
Hasilnya, Faruk Fatih Özer, bersama dengan saudara-saudaranya Güven Özer dan Serap Özer, dijatuhi hukuman penjara selama 11 ribu 190 tahun dan 6 bulan atas tuduhan tersebut.
Selain itu, mereka juga dihukum penjara selama 6 tahun, 4 bulan, dan 15 hari serta denda peradilan sebesar 135 juta lira untuk tindak pidana penipuan menggunakan sistem informasi.
Baca Juga: Bareskrim akhirnya panggil Rocky Gerung terkait pernyataan kontroversial terhadap Presiden Jokowi
Meskipun saudara-saudara Özer mendapat hukuman yang luar biasa, komite pengadilan memutuskan untuk membebaskan 16 terdakwa lainnya dari tuduhan penipuan kualifikasi karena kurangnya bukti, dan mengarahkan pembebasan empat terdakwa.
Selama persidangan ini, dakwaan melibatkan transfer aset kripto senilai 253 juta 714 ribu 909 lira dari rekening yang dikendalikan oleh Faruk Fatih Ozer.
Artikel Terkait
Indonesia Corruption Watch ungkap deretan mantan terpidana korupsi dalam daftar BCS anggota legislatif
Bareskrim akhirnya panggil Rocky Gerung terkait pernyataan kontroversial terhadap Presiden Jokowi
Yudi Saputra WNI di Los Angeles hilang, KJRI LA dan keluarga mohon bantuan
Akun YouTube DPR RI diretas, tampilkan konten live judi online dari Turki