Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali datangi Polda Metro Jaya tengah malam, KDRT lagi?

photo author
- Senin, 23 Januari 2023 | 14:17 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora laporkan sejumlah akun medsos ini ke Polda Metro Jaya. (Instagram @rizkybillar )
Rizky Billar dan Lesti Kejora laporkan sejumlah akun medsos ini ke Polda Metro Jaya. (Instagram @rizkybillar )

Jika terbukti bersalah, para haters yang telah dilaporkan itu terancam hukuman 4 tahun penjara karena disangkakan pasal 29 UU ITE atau Undang- undang Transaksi Elektronik Tahun 2008.

Tapi sayang, Sadrakh tidak merinci nama- nama akun media sosial yang dilaporkan itu.

Tapi yang jelas, pihaknya telah melaporkan sejumlah akun media sosial itu karena diduga telah mendapatkan ancaman kekerasan di media sosial.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari lombokinsider.com dengan judul Siap- siap diperiksa, Rizky Billar dan Lesti Kejora laporkan sejumlah akun medsos ini ke Polda Metro Jaya

"Ada beberapa akun yang saya belum bisa sampaikan saat ini, karena memang ini menyangkut proses penyelidikan. Jadi kami sama-sama saling jaga," jelas Sadrakh Seskoadi.

Selain itu, Sadrakh juga menjelaskan bahwa alasan Rizky Billar dan Lesti Kejora membua laporan ke Polda Metro Jaya juga karena adanya ujaran kebencian dari beberapa haters.

Jelas saja, siapa pun yang menerima perlakuan seperti itu pasti akan resah bahkan bisa marah. Makanya, tidak heran bila Rizky Billar dan Lesti Kejora melaporkan sejumlah akun media sosial haters itu ke Polda Metro Jaya.

"Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Rizky merasa harus ditindaklanjuti," tegas Sadrakh Seskoadi.*** (Dicky Irawan SS/Lombok Insider)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Lombok Insider

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X