JAKARTA INSIDER - Kejadian di salah satu hotel di Kediri pada (8/1/2023) yang menjadikan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.
Pasalnya terdapat bukti adanya kekerasan dalam rumah tangga, seperti retak tulang hidung hingga bercucuran darah dan patahnya tulang rusuk serta mengalami trauma.
Venna Melinda juga melakukan visum dan digunakan sebagai barang bukti untuk kasus tersebut.
Ia juga menghadirkan 4 orang saksi untuk melaporkan sang suami atas tindakan kekerasannya.
Venna Melinda bersyukur tidak pingsan sehingga bisa segera menelpon kerabatnya untuk melaporkan apa yang terjadi dan dijadikan sebagai barang bukti.
Venna Melinda juga sangat bersyukur karena masih diberikan umur panjang untuk merawat anak-anaknya terutama Vania yang masih kecil.
Baca Juga: Terkuak! Ternyata begini fakta di balik upaya permohonan maaf Ferry Irawan terhadap Venna Melinda
Kombespol Dirmanto menyatakan bahwa adanya bukti objektif dari penyidik terhadap kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.
Namun, pada saat penyidikan berlangsung, Ferry Irawan malah membela diri dan mengatakan tidak mengetahui kejadian tersebut.
Selain itu setelah melihat sang istri terluka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah, Ferry Irawan yang merupakan suami dari Venna Melinda malah mengelap darah untuk menghilangkan barang bukti.
Hal itu membuat Venna Melinda merasa bahwa sang suami telah melakukan kesalahan yang fatal.
Artikel Terkait
Anggi Novita sudah beri peringatan kepada Venna Melinda tentang sosok Ferry Irawan, tapi tetap nekat menikah
Athalla Naufal mengaku akan keluar dari KK jika Venna Melinda dan Ferry Irawan rujuk, begini respon Verrel...
Dua pengacara kondang, Hotman Paris dan Hotma Sitompul akan bertarung di meja hijau atas kasus KDRT Venna
Terkuak! Ternyata begini fakta di balik upaya permohonan maaf Ferry Irawan terhadap Venna Melinda
Ferry Irawan resmi ditahan, ternyata ini kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan atas kasus KDRT Venna Melinda