Kini Venna Melinda menggandeng pengacara Hotman Paris untuk kasus yang kini dialaminya.
Venna Melinda mengungkap pemicu tindakan KDRT yang dialaminya adalah penolakan hubungan suami istri.
Hal itu penyebab terjadinya KDRT yang menjerat suami Venna Melinda Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Kasus tersebut yang memantapkan niat Venna Melinda untuk berpisah setelah sampai di Jakarta.
Dikabarkan kini Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.***
Artikel Terkait
Sang anak terlibat kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda, ternyata begini kondisi orang tua Ferry Irawan
Aksi kejinya dilaporkan oleh Venna Melinda, mantan istri Ferry Irawan bongkar tabiat sebenarnya, ternyata ...
Sebelum prahara KDRT, gaya pacaran Venna Melinda dan Ferry Irawan jadi sorotan, sempat dituduh hamil duluan...
Sebelum prahara KDRT, Venna Melinda dan Ferry Irawan tampak kompak merayakan kelulusan Vania Athabina
Sebelum prahara KDRT, keduanya tampak mesra di tengah tuduhan Ferry Irawan memanfaatkan Venna Melinda