Tidak akan pernah ada orang yang akan membenarkan kekerasan kepada orang lain termasuk KDRT.
Siapapun pelaku KDRT harus diproses secara hukum dengan seadil-adilnya. Hukum tidak boleh pandang bulu.
Mau artis atau orang biasa, harus ditindaklanjuti dan mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatannya.*** (Sinto Lombok Insider/Lombok Insider)
Artikel Terkait
Resep camilan viral di TikTok: Cimol kopong isi keju lumer, super crunchy dan anti meledak
Cara membuat cimol kuah pedas viral di TikTok, enak dan tak perlu modal besar untuk ide bisnis anda
Pecinta pedas Merapat! Yuk Bikin Cimol Kuah Mercon dijamin pedas nampol
Inilah 5 menteri terbaik kabinet Indonesia Maju menurut netizen. Jagoan kamu termasuk?
PKB di Pemilu 2024, dua target: Naik ke peringkat dua dan minimal kursi cawapres