Larangan yang punya hajat maupun tamu undangan memakai batik parang lereng merupakan aturan dari Kanjeng Gusti Mangkunegaran.
Yang mana sudah ada turun temurun dari sejak dahulu kala yang harus kita patuhi larangan tersebut.
Baca Juga: Kemenkumham pastikan tak ada barang atau arsip penting terbakar
Menurut sumber yang ada, motif batik parang lereng hanya digunakan oleh para raja-raja dan adipatinya serta keturunan raja.
Dengan maksud untuk menghargai pendahulu, dan aturannya, disarankan yang punya hajat maupun tamu undangan tidak memakai batik motif parang lereng.
Di beberapa kesultanan Jawa, motif batik parang lereng merupakan batik terlarang, yakni hanya boleh dipakai oleh adipati dan juga keluarganya saja.***
Artikel Terkait
Dijuluki Person Of The Year 2022, Begini kata masyarakat Ukraina terhadap Presiden Zelenskiy
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono siraman gunakan 7 sumber mata air dan kembang, apa makna sesungguhnya?
Kedekatan Irfan Hakim dan Lesti Kejora dikabarkan semakin retak karena hal ini, sindir halus?
Jawa dilanda gempa! Hari ini Pacitan dan Sukabumi 'digoyang'
Gedung Kemenkumham Jaksel kebakaran, 20 tahanan WNA di evakuasi ke rumah detensi milik Ditjen Imigrasi