Ada Keinginan Lord Rangga yang belum tersampaikan sebelum meninggal dunia, apa itu?

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 21:01 WIB
Foto Lord Rangga, petinggi Sunda Empire. (Instagram/ @faktanyagoogle)
Foto Lord Rangga, petinggi Sunda Empire. (Instagram/ @faktanyagoogle)

Buku tersebut juga sudah masuk perpustakaan nasional dan sedang ditinjau ulang dikutip JAKARTA INSIDER dari YouTube nit not Rabu, (7/12/22).

Baca Juga: Jelang hari pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, WO turut berikan komentarnya

Lord Rangga petinggi Sunda Empire
Lord Rangga petinggi Sunda Empire (Tangkapan layar akun IG @lordranggaofficial)

"Buku sudah masuk perpusnas, ada sedikit revisi teknis. Kalau sudah revisi kemungkinan seminggu paling cepat kalau enggak sebulan lagi kita bicara dengan penerbit," tegas Erwin.

Sebagai informasi, Sosok Ki Ageng Rangga Sasana tutup usia 55 tahun usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung Brebes, Jawa Tengah, sekitar pukul 5.30 WIB.

Jauh sebelum ketenarannya setelah bergabung dalam Sunda Empire, Rangga pernah menjadi Ketua Dewan Bawang Merah Republik Indonesia periode 2011-2016.

Baca Juga: Google bantu Indonesia lawan misinformasi jelang Pemilu 2024 dengan kucurkan dana 1,7 juta dolar Amerika

Ia sempat tampil dalam program Soegeng Sarjadi Forum yang tayang di TVRI pada tahun 2011 dengan jabatannya tersebut.

Rangga terkenal setelah menjadi narasumber di Indonesia Lawyers Club sebagai petinggi Sunda Empire pada 21 Januari 2020.

Kemudian, ia bersama kedua petinggi Sunda Empire lainnya yaitu Nasri Banks selaku Perdana Menteri dan Raden Ratnaningrum selaku Kaisar dijatuhi masa tahanan selama dua tahun karena dianggap menyebar berita bohong, sesuai Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dalam dakwaan kesatu tentang tindakan menyiarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran. 

Baca Juga: Ketindihan atau tubuh tak bisa digerakkan ketika tidur? Jangan khawatir

Lord Rangga sendiri ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat saat berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun, Bekasi pada 28 Januari 2020.

Karena Rangga berkelakuan baik, ia mendapat revisi dan asimilasi berkaitan dengan pandemi COVID-19 sehingga akhirnya pada tahun 2021 ia bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Bandung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tekad Triyanto

Sumber: YouTube NIT NOT

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X